Negara Indonesia
merupakan Negara yang dikaruniai dengan beragam kekayaan alam yang melimpah. Mulai
dari sumber daya bahan mineral, hingga rempah-rempah yang sangat dicari oleh Negara-negara
tetangga ada di Indonesia. Tidak salah jika Negara ini menjadi bahan perebutan
investasi oleh pihak luar.
Dengan adanya
investasi dari pihak luar, berarti Indonesia sudah membuka gerbang ke dunia
globalisasi dimana peran indivual terhadap kesuksesan dirinya sangat besar. Orang
tidak lagi bisa mengandalkan pemerintah untuk membantu dirinya menggapai
kesuksesan. Tapi setiap orang harus mampu membuat sendiri jalan kesuksesan
mereka.
Masuknya beragam
perusahaan asing ke Indonesia juga menjadi modal penting bagi Indonesia. Karena
dengan masuknya mereka, nama Indonesia akan semakin terangkat di perekonomian
dunia sehingga berdampak semakin banyaknya kerja sama yang terjalin antara Negara
luar dengan Negara Indonesia.
Secara keseluruhan masuknya investasi asing ke Indonesia sangat menguntungkan. Tapi tentu saja hal ini harus disertai dengan pengawasan dari pemerintah dalam setiap proses yang terjadi di wilayah Negara Indonesia. Tanpa adanya pengawasan yang ketat terhadap setiap kerja sama yang terjalin. Akan menyebabkan terjadinya pengeksploitasi dan monopoli sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing. Hal ini tentu akan merugikan Indonesia sebagai pemilik sumber daya tersebut.
Kita ambil
contoh tentang PT. Freeport yang sudah lama beroperasi di wilayah timur Indonesia.
Karena kurangnya pengawasan dari pemerintah, banyak sekali sumber daya mineral
khususnya emas yang dieksploitasi oleh pihak luar. Warga Indonesia dijadikan
buruh penggali emas sedangkan emas tersebut diambil dan dioleh oleh pihak luar
yang pada akhirnya juga akan dijual kembali ke Negara ini. Dibandingkan dengan
penghasilan para buruh yang sangat kecil, tentu keuntungan yang didapat
perusahaan sangat besar. Hai ini menjadi dilema di Negara kita sendiri.
Pihak pemerintah
yang seharusnya memiliki kontrol terhadap segala sumber daya alam di bumi Indonesia
seakan dibutakan oleh kepentingan pribadi mereka. Andaikan Indonesia sendiri
mampu mengolah dan mengembangkan sumber daya alam ini, pasti banyak sekali
keuntungan yang akan dicapai sehingga Indonesia mampu untuk menaikkan taraf
kesejahteraan di Negara ini.
Peran Perusahaan
asing di Indonesia memiliki sisi positif dan negative. Sisi positifnya adalah
semakin terbukanya akses untuk warga Indonesia belajar di luar negeri dan
berkarir di dunia internasional. Serta semakin dikenalnya nama Indonesia dalam
dunia globalisasi. Sedangkan sisi negative dari masuknya pihak asing di Indonesia
adalah maraknya pengeksploitasian sumber daya kita yang keuntungannya sangat
kecil untuk Negara ini bila dibandingkan dengan keuntungan yang dicapai oleh
pihak perusahaan asing. Kecilnya pajak dan nilai yang harus diserahkan ke Negara
membuat Negara ini makin merugi dengan setiap kontrak kerja sama yang
dilakukan.
Oleh karena itu,
kita sebagai pihak generasi penerus harus mampu mengolah dan mengembangkan Negara
ini sendiri tanpa bergantung terhadap belas kasih dan bujuk rayu pihak asing. Menjadi
mandiri di Negara sendiri dan mampu bersaing dikancah dunia adalah hal mutlak
yang harus ada dalam diri seorang penerus Negara ini.
Depok, April
2012.
Assalamu’alaikum
warahmatullah wabarakatuh..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar