Menurut
sila pertama pada pancasila yang berbunyi “KeTuhanan Yang Maha Esa” secara
tidak langsung mengatakan bahwa seluruh warga Negara Indonesia adalah umat
beragama. Tentu saja umat beragama itu artinya memiliki agama yang mempercayai
adanya Tuhan. Yang sekarang ingin saya ulas adalah tentang kepercayaan akan
adanya Tuhan pada warga Negara Indonesia itu sendiri.
Berdasarkan
statistik penduduk Indonesia mayoritas beragama islam. Diikuti dengan agama
Kristen, katolik, hindu, budha dan khonghucu. Tidak ada dalam data statistik
yang mengatakan bahwa warga menganut paham atheism atau tidak mempercayai
adanya Tuhan. Tapi dalam kenyataannya apakah demikian?
