Uang berkembang dan berevolusi mengikuti perkembangan sejarah. Dari perkembangan sejarah, uang dapat dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Uang barang (commodity money) : alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain:
· Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
· Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
· Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di antaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut. Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang. Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka dan dapat diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh. Selain itu logam mulia ini juga tidak mudah susut atau rusak
2. Uang tanda/kertas (token money), ktika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar.
Kelebihan : biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun.
Kekurangan: ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas, sangat mudah rusak.
3. Uang giral (deposit money), Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan utang. Kelebihan uang giral sebagai alat pembayar adalah:
· Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
· Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
· Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Kekurangan uang giral : Namun di balik kelebihan sistem ini, sesungguhnya tersimpan bahaya besar. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral – ditambah dengan instrumen bunga bank -- membuka peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar daripada transaksi riilnya. Inilah yang kemudian menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu (bubble economy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar